Jl. Proklamasi Raya Blok D No. 10 Ruko Depok II Timur
Depok
Keuangan / Bank
-
-
PT. BPR Danaberkah Lestari didirikan di Depok oleh Bpk. Firman Djunasien, Ph.D sesuai dengan dikeluarkan “Surat Persetujuan Prinsip Pendirian Bank Perkreditan Rakyat” Nomor S-178/MK-13/1991, tanggal 6 Februari 1991, dengan modal dasar Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah), Modal Awal sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus juta rupiah). Akte Pendirian No. 3 tanggal 2 Agustus 1991 oleh Ny. Sri Astuti Tjahjadi S.H. Notaris di Depok. Pengesahan Menteri Kehakiman RI Nomor C2-4819 H.T.01.01 Th.91 tanggal 14 September 1991.
Izin Usaha Nomor : Kep.572/KM.13/1991, tanggal 11 Nopember 1991, kemudian diikuti dengan keluarnya keputusan untuk mencairkan Deposito atas nama Meneteri Keuangan RI qq Firman Djunasien Ph.D yang akan digunakan untuk modal disetor bank pada tanggal 21 Desember 1991.
Pada Oktober 2005, PT BPR Danaberkah Lestari mengalami perubahan yang mendasar yaitu dengan masuknya Investor baru, Bpk. F. Deddy Nugroho.
Proses Akuisisi sekaligus dilakukan peningkatan modal disetor bank dari sebelumnya sebesar Rp 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah), menjadi Rp 450.000.000,- (Empat ratus lima puluh juta rupiah).
Setelah proses Akuisis maka susunan pemegang saham menjadi :
Bpk. F. Deddy Nugroho (Sebagai Pemegang Saham Pengendali), dan
Bpk. I Ketut Oka Suyatna
Pada tanggal 1 Mei 2006, PT. BPR Danaberkah Lestari menyelenggarakan RUPS dengan agenda meningkatkan Modal Dasar Menjadi Rp 3.000.000.000,- (Tiga miliar rupiah).
Pertumbuhan asset PT. BPR Danaberkah Lestari pada akhir bulan Desember 2009 telah mencapai sebesar Rp 14.300.000.000,- (Empat belas miliar tiga ratus juta rupiah).
PT. BPR Danaberkah Lestari terus tumbuh dan pada tahun 2014 telah mencapai asset sebesar Rp. 40.000.000.000,- (Empat puluh miliar rupiah).
Guna memperluas jaringan beserta layanan pinjaman terhadap usaha mikro di wilayah Depok, Tangerang, Bogor, Bekasi dan Jakarta Selatan maka PT. BPR Danaberkah Lestari membuka Kantor Kas dan Kantor cabang yaitu Kantor Kas Cinangka, Kantor Kas Leuwinangung dan Kantor Cabang Tambun.
Bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi perbankan maupun pengajuan pinjaman tidak perlu lagi datang kekantor pusat, namun hal tersebut dapat dilakukan di Kantor Kas dan Kantor Cabang tersebut.
Sebagai wujud keseriusan dalam memperluas pasar mikro dan peningkatan dana, PT. BPR Danaberkah Lestari telah melakukan kerjasama Linkage program dengan beberapa Institusi keuangan yaitu :
Bank Mandiri
Bank CIMB Niaga
Bank BNI
Bank Andara
BPR Karyajatnika Sadaya
-
-
Keuangan / Bank
Maaf, tidak ada lowongan yang tersedia saat ini.